Tampilkan postingan dengan label just Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label just Kajian. Tampilkan semua postingan

Selasa, November 18, 2008

Berkata Yang Baik Atau Diam

Mungkin teman2 pernah membaca/mendengar sebuah kisah hikmah tentang seorang anak pemarah. Dikarenakan sifat pemarah anaknya itu kemudian sang ayah mengajarkan sebuah hikmah. Sang anak diberikan sekantong paku yang harus ditancapkan ke pagar rumah mereka jika sang anak marah.

Beberapa hari kemudian pagar rumah mereka pun penuh dengan paku yang tertancap dan sang anak pun sadar. Dia kemudian menanyakan kepada ayahnya apa yang harus dilakukan. Sang ayah meminta anaknya untuk mencabuti paku2 itu setiap kali sang anak menyesal atas kemarahannya. Dicabutlah paku2 itu oleh sang anak hingga tidak ada lagi paku yang tertancap di pagar.

Kemudian sang ayah memberikan hikmah dari pelajaran yang diberikannya,"Wahai anakku, kamu telah berusaha keras dan belajar untuk tidak menancapkan paku lagi, bahkan kamu sudah mencabut semua paku yang pernah kamu tancapkan.Hanya saja lihatlah bekas lubang akibat paku yang kamu tancapkan, lubang-lubang tidak akan tertutup kembali seperti sedia kala"

Makna kisah ini adalah bahwa ketika kita marah, reaksi emosional kita secara tidak kita sadari akan membuat sebuah luka yang halus yang tak dapat disembuhkan di dalam hati orang lain. Tak peduli seberapa banyak kita meminta maaf, luka itu pasti akan meninggalkan bekas. Serangan lisan akan sama menyakiti bahkan lebih manyakitkan daripada serangan fisik.

Benar sekali nasihat RasuluLLah saw, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam ..."(HR Bukhari dan Muslim)

AstaghfiruLLah, entah sudah berapa banyak orang yang tersakiti lisanku.

Mbah, Bapak, Ibu, Mas, Istriku, Zahid, Sahabat, Teman2, Semuanya ... Maafkanlah lisanku ini jika telah banyak menyisakan luka yang dalam.


Palu, pagi hari tgl 19-11-08
setelah sedih dan kaget membaca komentar kasar tentang Ust Anis Matta

selengkapnya...

Minggu, November 16, 2008

Kita Sedang Membangun Sebuah Peradaban

Ada tiga orang pekerja pengangkut batu pada proyek pembangunan piramid yang ditanya dengan pertanyaan yang sama, "apa yang sedang kamu kerjakan?"
Masing2 mereka memberikan jawaban yang berbeda. Pekerja pertama menjawab, "saya sedang membawa batu." sedangkan pekerja kedua menjawab, "saya sedang membangun piramid." dan pekerja ketiga menjawab, "saya sedang membangun peradaban."

Sebuah cerita motivasi yang kembali saya akses dari otak dalam saya setelah mendengar seminar Ustadz Cahyadi Takariawan pagi tadi. Kisah yang pernah diceritakan salah seorang dosen di kampus dulu, yang secara lembut mempengaruhi pemikiran saya sebagai seorang "pekerja".

Sebuah cerita yang dulu sering saya ceritakan kembali di depan adik2 peserta mentoring rohis SMK dan kampus untuk menularkan pemahaman saya bahwa rutinitas mentoring pekanan yang kami lakukan bukan hanya tempat ngobrol, curhat, atau diskusi, tapi tempat sebuah peradaban dibangun.

Dan hari ini, ketika membaca kembali salah satu buku yang paling saya cintai, "Bagaimana Menyentuh Hati" karya Abbas As-Siisi, di halaman awalnya terdapat sebuah nasihat indah Ustadz Hasan Al-Banna tentang sebuah asa,

"Saudaraku, janganlah engkau putus asa, karena putus asa bukanlah akhlak seorang muslim. Ketahuilah bahwa kenyataan hari ini adalah mimpi hari kemarin, dan impian hari ini adalah kenyataan di hari esok. Waktu masih panjang dan hasrat akan terwujudnya kedamaian masih tertanam dalam jiwa masyarakat kita, meski fenomena-fenomena kerusakan dan kemaksiatan menghantui mereka. Yang lemah tidak akan lemah sepanjang hidup-nya dan yang kuat tidak akan selamanya kuat."

selengkapnya...

Rabu, November 12, 2008

Belajar dari pornografi

Beberapa hari lalu ketika semua media sedang menjual isu yang bernama "pornografi", saya mendapat pelajaran yang luar biasa.

saat itu ampir di semua media kita lihat selalu diberitakan tentang kontra-pro pengesahan RUU Pornografi, (saya sengaja tulis kata kontra sebelum pro karena kayaknya rata2 media, pemberitaannya banyak ke kontra daripada pro) demo2 kontra pengesahan lebih diekspose daripada demo pro pengesahan. suara2 masyarakat yang menyatakan kontra lebih diekspose ketimbang suara2 yang pro.

Melihat kondisi seperti itu teman2 mulai panik, sms maupun email mulai berkeliweran yang berisi seruan untuk ngirim sms, email sampai faks ke wakil2 rakyat yang isinya menunjukkan bahwa kita pro pengesahan. bahkan ada sebuah ormas yang sangat antipati terhadap dakwah di parlemen ternyata ikut2an demo ke DPR agar RUU nya segera disahkan

Pelajaran yang bisa kita ambil dari perjuangan kemarin, ternyata mau nggak mau kita harus akui strategisnya peran DPR/DPRD dalam menentukan mau dibawa kemana arah hukum dan undang2 positif kita.

Sebanyak2nya berita miring, penolakan2, demo2, opini2, jika kebanyakan wakil2 rakyat yang ada di DPR menyetujui sebuah RUU, maka nggak terlalu ada efeknya. Begitupun sebanyak2nya sms/email/faks/opini/ceramah/demo kita, jika wakil2 rakyat yang ada di DPR kebanyakan tidak setuju, paling kita cuma bisa mengelus dada dan cuma bisa menolak kemungkaran di depan mata kita hanya dengan hati.

Kasus hebohnya pornografi kemarin seharusnya membuka mata kita, bahwa kita tidak bisa tidak peduli terhadap wakil suara kita di DPR/DPRD. Semakin banyak orang2 baik disana, semakin mudahlah kita menyelaraskan hukum dan undang2 positif kita dengan ajaran Islam.

Bukankah penegakkan ajaran Islam dalam tataran hukum publik juga merupakan kewajiban? (lihat artikel saya sebelumnya, qishash=puasa) dan menurut Syaikh Al-'Utsaimin dalam kitabnya Prinsip Ilmu Ushul Fiqih: "Jika suatu perbuatan yang diperintahkan tidak bisa dikerjakan kecuali dengan sesuatu maka sesuatu tersebut adalah diperintahkan, jika yang diperintahkan adalah wajib maka sesuatu itu hukumnya juga wajib."

WaLLahu a'lam

selengkapnya...

Senin, November 10, 2008

Umur Ummul Mukminin Aisyah ra. Ketika Menikah Bukan 7 Tahun ..!

Pagi ini ketika membaca salah satu artikel di blognya iqro club kebayoran lama ada sebuah fakta baru yang saya dapatkan dan merupakan jawaban atas beberapa polemik yang sering dihembuskan musuh Alloh terhadap umur Ummul Mukminin Aisyah ra ketika dinikahi Rasulullah saw.

Ternyata beberapa riwayat yang menyatakan umur Aisyah ra saat menikah adalah 7 tahun dinilai lemah dan kontradiktif dengan beberapa riwayat lainnya. Salah satu kontradiksi yang disebutkan dalam artikel tersebut antara lain,

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini:
“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab) ketika Surah Al-Qamar diturunkan.
(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar.
Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.


Untuk lebih jelasnya sahabat bisa langsung lihat artikelnya di sini
atau kalo mau lihat versi aslinya yang berbahasa inggris bisa klik di sini

selengkapnya...

Minggu, November 09, 2008

Qishash = Puasa

Membaca judul di atas sepertinya kita tidak menemukan sebuah relevansi. Qishash = puasa? Sungguh jauh berbeda. Qishash adalah salah satu terminologi dalam hukum Islam, sedangkan puasa adalah kewajiban yang selalu kita laksanakan di bulan Ramadhan. Qishash adalah istilah yang sangat jarang kita dengar, bahkan banyak kaum muslim yang tidak mengetahui, sedangkan puasa adalah istilah yang sudah tidak asing di telinga kita.

Namun ternyata beberapa hari lalu setelah mendengarkan kajian dalam acara Tarbiyah Tsaqofiyah (Tatsqif) oleh Ust. Muhammad Ali Lamu, Lc, seorang ustadz lulusan LIPIA Jakarta yang juga menjabat sebagai ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Palu, saya menemukan relevansi judul di atas. Ternyata qishash = puasa, tidak ada perbedaan.

Qishash menurut terjemahan Al-Qur’an versi Departemen Agama RI diartikan sebagai mengambil pembalasan yang sama. Qishash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat maaf dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Alloh menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia diambil qishash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih.

Secara istilah, qishash memang berbeda dari puasa. Namun, secara syariat, keduanya memiliki persamaan dalam hal kewajiban pelaksanaannya.

Ayat mengenai kewajiban qishash dan puasa terangkai dalam satu surat dan pola kalimat yang hampir sama. Ayat tentang kewajiban qishash terletak pada QS. Al-Baqarah ayat 178-179 yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.


Sedangkan ayat tentang kewajiban puasa sebagaimana kita sudah mengetahui bahkan telah menghafalnya terletak pada QS. Al-Baqarah ayat 183 yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.


Ayat-ayat tersebut jelas sekali sama2 menyatakan tentang kewajiban qishash dan puasa, lalu kenapa perlakuan keduanya sangat berbeda? Siapa di antara kita yang berani untuk sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa adanya uzur? Sepertinya tidak ada. Namun kenapa kita sangat berani untuk tidak peduli dengan penerapan syariat di negeri ini? Na’udzu biLlahi min dzalika.

Syari'at adalah minhaj (pedoman) yang telah dibuat oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan yang Islami sesuai dengan Al Qur'an dan As-Sunnah. Sebuah masyarakat tidak bisa dikatakan sebagai masyarakat yang Islami kecuali apabila menerapkan syari'at dan merujuk kepadanya dalam seluruh aspek kehidupannya, baik yang bersifat ibadah ataupun muamalah. Maka tidak masuk akal, bila seorang Muslim mengambil perintah Allah untuk berpuasa yang berbunyi Kutiba 'alaikumush-shiyaam, sementara dia tidak mengambil perintah Allah untuk melaksanakan hukum qishash sebagaimana diperintahkan, Kutiba 'alaikumul qishash. Dan tidak logis pula jika ia menerima ayat-ayat yang mewajibkan shalat. sementara itu menolak ayar-ayat haramnya riba.” (DR Yusuf Qaradhawi, Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah)


selengkapnya...

Rabu, Oktober 29, 2008

Berkelana ke kota Az Zahra, Cordova, Spanyol

Pagi ini saat membaca artikel di dakwatuna.com ada sebuah artikel mengenai masjid tertua yang ditemukan di Spanyol tepatnya di kota Cordova. Dahulu, kota Cordova merupakan bagian dari pemerintahan Islam di Andalusia. Umat muslim menaklukkan Andalusia pada tahun 711 M. di bawah komando Panglima Thariq bin Ziad, setelah melewati gunung dengan membawa perahu besar di kota Thonjah sebelah utara Maroko, yang kemudian gunung itu dinamai “Jabal Thariq” sebelah selatan wilayah Andalusia.

Setelah membaca artikel tersebut, ada keinginta
huan yang sangat pada diri saya untuk mengetahui letak dan foto2 kota Cordova khususnya kota Az Zahra yang diceritakan dalam artikel.

Dengan bantuan Google Earth saya mulai menjelajahi bola dunia untuk mencari kota Cordova dan kota Az Zahra di Spanyol. Berikut gambar2 hasil penjelajahan saya tersebut :


1. Letak kota Cordova

Kota Cordova terletak di selatan Spanyol antara kota Madrid di utara dan selat Gilbatar yang merupakan pemisah benua Afrika dan Eropa di selatan.
Melihat lokasi kota ini kita bisa lihat betapa luar biasanya semangat para salafus shalih (orang2 shalih terdahulu) yang dipimpin panglima Thariq bi Ziad dalam menyebarkan Islam.


2. Kota Cordova dari Udara














3. Masjid Cordova





























4. Madine Az Zahra (Kota Az Zahra) di Cordova

































itulah hasil berkelana sambil tafakkur ke kota Az Zahra, Cordova, Spanyol yang insya Alloh memberikan semangat kita untuk senantiasa menuntut ilmu dan berdakwah di jalan Alloh sebagaimana telah dicontohkan para salafus shalih.


sumber foto : google earth, www.panoramio.com, www.flickr.com
selengkapnya...

Sumpah Pemuda : Pemuda Dalam Lintasan Sejarah

dakwatuna.com - Pemuda adalah generasi yang paling menentukan. Dalam Al Qur’an Allah swt. selalu menegaskan pentingnya masa muda. Ashhabul kahfi digambarkan oleh Allah bahwa mereka adalah sekelompok anak muda. Allah berfirman: “Innahum fityatun aamanuu birabbihim wazidnaahum hudaa. Mereka adalah anak muda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan hidayah untuk mereka.”Dari ayat ini nampak bahwa masalah kepemudaan oleh Allah sangat ditekankan. Ditekankan karena tidak saja masa muda adalah masa berbekal untuk hari tua, melainkan juga di masa muda itulah segala kekuatan dahsyat terlihat. Dari apa yang pernah kita alami dan kita saksikan ada beberapa keistimewaan masa muda yang penting untuk digaris bawahi di sini:

Pertama, masa muda adalah masa yang penuh keberanian. Kita temukan di sekitar kita banyak anak muda berani mati, hanya sayangnya itu dilampiaskan dalam bentuk prilaku yang kurang produktif, seperti dengan menari-nari di atas gerbong kereta, berjoget-joget di atas metromini yang sedang laju dengan kecepatan yang tinggi, atau dengan tawuran antar kelompok atau fakultas dengan saling melempar batu, bahkan tidak sedikit yang sampai saling membunuh, atau dengan trek-trekan -kebut-kebutan- naik sepeda motor, atau lain sebagainya.

Betapa indahnya jika kemudian jiwa berani mati ini disalurkan untuk kebaikan seperti dengan bekerja keras dalam usaha yang lebih produktif dan menegakkan keadilan. Genarasi sahabat Nabi saw. adalah contoh genarasi muda yang bergerak cepat untuk menyelamatkan bumi dari sabotase orang-orang dzalim. Karena itu pada zaman sahabat mereka mencapai masa keemasan yang indah penuh kedamaian dan kesejahteraan.

Kedua, masa muda adalah masa yang paling efektif untuk menabung amal untuk hari tua. Karena Nabi saw. menyebutkan dalam salah satu haditsnya: “Syabaabaka qabla haramika. Masa mudamu sebelum masa tuamu.”

Artinya jangan menunggu tua untuk beramal, sebab beramal di masa tua sudah banyak terbentur dengan keterbatasan. Di masa muda kita bisa bergerak cepat menghadiri majelis ilmu, membantu korban bencana, berdakwah menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi dan lain sebagainya.

Berbeda dengan kondisi tua, amal shaleh baginya sangat sempit dan lebih bersifat ritual saja. Karena itu di hari Kiamat nanti, ketika manusia meniti di atas shirat, Nabi saw. menjelaskan bahwa akan ada pertanggungjawaban khusus untuk masa muda, untuk apa saja ia gunakan.

Ketiga, masa muda adalah masa yang paling kuat secara fisik maupun secara psikologis. Banyak anak muda tidak kenal lelah naik-turun gunug hanya sekedar hoby. Tidak sedikit anak muda yang tidak pernah capek mengendarai sepeda, terjun bebas dari ketinggian yang sangat curam dalam kondisi yang sangat mengerikan. Itu semua dilakukan sekedar hiburan. Alangkah baiknya jika kekuatan masa muda itu digunakan untuk bersungguh-sungguh mencari ilmu untuk memahami ilmu Islam dan mengajarkannya.

Lihatlah bagaimana ulama terdahulu telah menggunakan masa muda mereka untuk sesuatu yang bermakna bagi umat ini. Imam Bukhari dan Iman Muslim mampu mengumpulkan hadits-hadits Nabi saw. dan menyeleksinya secara ketat sehingga menjadi karya monumental yang tidak saja menyelamatkan umat tetapi lebih dari itu menyelamatkan agama.

Keempat, masa muda adalah masa subur idealisme. Banyak peristiwa-peirstiwa besar dalam sejarah adalah karena idealisme masa muda. Semangat kemerdekaan yang telah mengantarkan negeri ini bebas dari penjajahan adalah karena gelora idealisme anak-anak muda masa itu.

Lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang kini kita kenang selalu, adalah bukti kongkrit pentingnya masa muda sebagai titik tolak idealisme menuju pembaharuan hidup yang lebih baik. Baik secara individu, sosial, politik dan negara. Karena itu, setiap kita berbicara perbaikan sebuah negara, mulailah pertama kali dari perbaikan genarasi mudanya. Jangan bermimpi memperbaiki negara, bila pemudanya hancur secara spiritual, hidup dalam gelimang dosa dan kebobrokan moral. Generasi muda hari ini adalah cerminan masa depan sebuah negara.

Oleh karena itu, sudah saatnya kini generasi muda dijaga. Jangan biarkan mereka berjalan tanpa tuntunan. Tugas generasi tua adalah memberikan bimbingan, bukan melemparkan mereka ke lubang kehancuran. Bukan orang tua yang baik, bila membiarkan anak-anak mudanya rusak iman dan idealismenya.

Ingat, bahwa hanya dengan iman kokoh anak-anak muda akan menjadi sukses. Sukses secara keduniaan, lebih dari itu sukses secara akhirat. Maka sungguh sangat mengerikan bila kurikulum pendidikan hanya fokus kepada masalah-masalah keduniaan. Di sana-sini kita masih menyaksikan banyak sekolah yang hanya bisa mengantarkan anak-anak didiknya kapada keberhasilan secara dunawi, namun secara akhlak dan agama mereka gagal. Akibatnya banyak anak muda yang terbiasa berbuat maksiat dengan tanpa merasa malu di depan siapapun.

Akhir-akhir ini, seringkali keluhan para orang tua yang baik, adalah anak-anak mereka yang semakin jauh dari Allah swt. Merebaknya lembaga pendidikan swasta dengan sistem terpadu SDIT, SMPIT dsb, adalah langkah spontanitas masyarakat yang merasa prihatian akan masa depan anak muda bagi negeri ini. Mereka lakukan itu semata untuk mengimbangi lembaga-lembaga pendidikan yang hanya memperhatikan pembinaan anak-anak muda secara skill, sementara ruhani mereka dibiarkan kosong dan meronta-ronta dalam dosa-dosa.

Karena itu, mengenang peristiwa bersejarah yang kita kenal dengan sumpah pemuda sekarang ini artinya adalah membangun tekad untuk menyelamatkan iman generasi muda sehingga mereka menjadi generasi yang handal, tidak saja dalam membangun negeri ke arah yang lebih baik, aman dan sejahtera, tetapi juga lebih bernuansa persaudaraan dan kekeluargaan yang penuh tanggungjawab. Sekaligus memberi ruang gerak yang luas terhadap pemuda di dalam memimpin bangsanya, menyelamatkan negerinya dari ragam krisis. Sebagaimana tokoh-tokoh muda yang mampu menorehkan sejarah perubahan dari waktu ke waktu sepanjang hidup ini. Wallahu a’lam bishshawab.

sumber : www.dakwatuna.com
selengkapnya...

Rabu, Oktober 22, 2008

20 Asas Hasan Al-Banna

Asas Pertama,
Islam adalah sistem yang menyeluruh, yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.

Asas Kedua,
Al-Qur'an yang mulia dan Sunah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Qur'an sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta'assuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami Sunah yang suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya.

Asas Ketiga,
Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi, ia bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.

Asas Keempat,
Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya, adalah kemunkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Qur'an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.

Asas Kelima,
Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum, bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat-istiadat), maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya.

Asas Keenam,
Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali Al-Ma'shum (Rasulullah) saw. Setiap yang datang dari kalangan salaf dan sesuai dengan Kitab dan Sunah, kita terima. Jika tidak sesuai dengannya, maka Kitabullah dan Sunnah RasulNya lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh melontarkan kepada orang-orang – oleh sebab sesuatu yang diperselisihkan dengannya – kata-kata caci maki dan celaan. Kita serahkan saja kepada niat mereka, dan mereka telah berlalu dengan amal-amalnya.

Asas Ketujuh,
Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan telaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika – bersamaan dengan sikap mengikutnya ini – ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya. Hendaknya ia menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan kapasitas orang yang memberi masukan itu. Dan hendaknya ia menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan Jika ia termasuk orang pandai, hingga mencapai derajat pentelaah.

Asas Kedelapan,
Khilaf dalam masalah fiqih furu' (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu, tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.

Asas Kesembilan,
Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya – sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu – adalah kegiatan yang dilarang secara syar'i. Misalnya memperbincangkan berbagai hukum tentang masalah yang tidak benar-benar terjadi, atau memperbincangkan makna ayat-ayat Al-Qur'an yang kandungan maknanya tidak dipahami oleh akal pikiran, atau memperbincangkan perihal perbandingan keutamaan dan perselisihan yang terjadi di antara para sahabat (padahal masing-masing dari mereka memiliki keutamaannya sebagai sahabat Nabi dan pahala niatnya) Dengan ta'wil (menafsiri baik perilaku para sahabat) kita terlepas dari persoalan.

Asas Kesepuluh,
Ma'rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam. Sedangkan mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai keterangan mutasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya sebagaimana adanya tanpa ta'wil dan ta'thil, serta tidak memperuncing perbedaan yang terjadi di antara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah saw. dan para sahabatnya mencukupkan diri dengannya.
"Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepada ayatayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami."' (Ali lmran: 7)

Asas Kesebelas,
Setiap bid'ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menimbulkan bid'ah lain yang lebih parah.

Asas Kedua belas,
Perbedaan pendapat dalam masalah bid'ah idhafiyah), bid'ah tarkiyah), dan iltizam) terhadap ibadah mutlaqah (yang tidak ditetapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fiqih. Setiap orang mempunyai pendapat sendiri. Namun tidaklah mengapa jika. dilakukan penelitian untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti.

Asas Ketiga belas,
Cinta kepada orang-orang yang shalih, memberikan penghormatan kepadanya, dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarrub kepada Allah swt. Sedangkan para wali adalah mereka yang disebut dalam firman-Nya,
"Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka itu bertaqwa."
Karamah pada mereka itu benar terjadi jika memenuhi syarat-syarat syar'inya. Itu semua dengan suatu keyakinan bahwa mereka – semoga Allah meridhai merekatidak memiliki madharat dan manfaat bagi dirinya, baik ketika masih hidup maupun setelah mati, apalagi bagi orang lain.

Asas Keempat belas,
Ziarah kubur – kubur siapa pun – adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah saw. Akan tetapi, meminta pertolongan kepada penghuni kubur siapa pun mereka, berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat (baik dari jarak dekat maupun dari kejauhan), bernadzar untuknya, membangun kuburnya, menutupinya dengan satir, memberikan penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan barakah), bersumpah dengan selain Allah dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah besar yang wajib diperangi. juga janganlah mencari ta'wil (baca: pembenaran) terhadap berbagai perilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi.

Asas Kelima belas,
Doa, apabila diiringi tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu'menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah aqidah.

Asas Keenam belas,
Istilah ' (keliru yang sudah mentradisi) tidak mengubah hakekat hukum syar'inya. Akan tetapi, ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu, dan kita berpedoman dengannya. Di samping itu, kita harus berhati-hati terhadap berbagai istilah yang menipu), yang sering digunakan dalam pembahasan masalah dunia dan agama. lbrah itu ada pada esensi di balik suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.

Asas Ketujuh belas,
Aqidah adalah pondasi aktivitas; aktivitas hati lebih penting daripada aktivitas fisik. Namun, usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun kadar tuntutan masing-masingnya berbeda.

Asas Kedelapan belas,
Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbaunya untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, dan menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat. "Hikmah adalah barang yang hilang milik orang yang beriman (mukmin). Barangsiapa mendapatkannya, ia adalah orang yang paling berhak atasnya. "

Asas Kesembilan belas,
Pandangan syar'i dan pandangan logika memiliki wilayahnya masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. Namun demikian, keduanya tidak pernah berbeda (selalu beririsan) dalam masalah yang qath'i (absolut) Hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas). Sesuatu yang zhanni (interpretable) harus ditafsirkan agar sesuai dengan yang qath'i. Jika yang berhadapan adalah dua hal yang sama-sama zhanni, maka pandangan yang syar'i lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya, atau gugur sama sekali.

Asas Kedua puluh,
Kita tidak mengkafirkan seorang muslim, yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapat maupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagian penting dari agama, mendustakan secara terang-terangan Al-Qur'an, menafsirkannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur.
selengkapnya...

Penambah Ilmuku