Jumat, Oktober 31, 2008

RS Mitra Keluarga Larang Berjilbab

Agar tak dipecat, karyawan lainnya terpaksa melepas jilbab.

Republika Online - BEKASI, Karena alasan mengenakan jilbab, Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat memecat salah seorang karyawannya. Tak terima perlakuan manajemen rumah sakit tersebut, Wine Mandela (26 tahun) yang bekerja di bagian fisioterapi di rumah sakit itu terpaksa mengadukan masalahnya kepada pihak terkait.

Menyusul pengaduan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, lantas menggelar pertemuan di kantor DPRD Kota Bekasi dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, Kamis (30/10). Di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Agus Darma Suwandi; Tim Pembela Muslim (TPM) selaku pengacara Wine Mandela; serta Dewi, wakil dari RS Mitra Keluarga.

Heri Koswara menceritakan, kejadian pemecatan atas Wine terjadi sejak satu bulan lalu. Namun, laporan tertulisnya baru ada sejak dua minggu yang lalu. Pihak rumah sakit menuding Wine melakukan kesalahan mengenai kewajiban mengenakan seragam. Karena itu pula, dalam pertemuan itu pihak pengacara dari TPM meminta Dewi agar mempekerjakan Wine kembali. Jika tidak, pihaknya akan memboikot agar umat Islam tidak datang berobat ke RS Mitra Keluarga Bekasi.

Menurut Agus Suwandi, kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, dari informasi yang diterima pihaknya, sebenarnya Wine sudah memenuhi aturan rumah sakit yang berlokasi di Jl A Yani, Kota Bekasi. Wine, katanya, tetap mengenakan seragam wajib perawat RS Mitra Keluarga. Hanya saja, seragam perawat berupa terusan sepanjang lutut berwarna merah muda dengan aksen bunga di leher dan ujung lengan yang pendek itu ditambah dengan manset (pelengkap penutup bagian lengan), celana panjang, serta jilbab ukuran kecil yang dimasukkan ke kerah baju. ''Lagi pula, aturan tidak boleh mengenakan jilbab tidak terdapat di UU RI No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,'' terang Agus.

Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit akan memberikan keputusan satu minggu lagi. Heri menambahkan, jika RS Mitra Keluarga tetap bersikeras mengeluarkan Wine, dewan serta Disnaker Kota Bekasi akan mengubah peraturan yang berlaku di rumah sakit itu. ''Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada yang berani melaporkan secara tertulis,'' kata Heri.

Informasi yang diperoleh Heri menyebutkan, banyak dari temannya Wine yang terpaksa melepas jilbab agar tidak dipecat. "90 persen karyawan muslimah yang mengenakan jilbab melakukan hal tersebut," ungkap Wine yang mulai berjilbab setelah dirinya melaksanakan umrah pada April lalu.

Saat itulah dia panggil Dewi, manager HRD RS Mitra Keluarga dan melarangnya mengenakan jilbab. Hingga akhirnya Wine minta dikeluarkan, namun bukan mengundurkan diri. Selanjutnya Dewi meminta Wine membuat surat pengunduran diri. Wine membuat surat pengunduran diri dengan alasan mengenakan jilbab dan surat itu tidak disetujui dan harus direvisi. Namun Wine tidak mau merevisi suratnya itu. Selanjutnya pihak rumah sakit tetap meminta Wine untuk menyerahkan seluruh atribut pekerjaannya bahkan memblokir ATM untuk gajinya.

Ketika masalah itu dikonfirmasikan, Dewi yang mewakili rumah sakit tidak mau menjawab. Ia beralasan semua urusan sudah ditangani oleh dewan. Terpisah, Sherly, sekretaris pimpinan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, menyatakan, pihak rumah sakit tidak pernah memecat karyawannya. ''Kecuali kalau mereka mengundurkan diri,'' ujar Sherly.

Mengenai aturan pemakaian jilbab, Sherly juga mengatakan, karyawan boleh mengenakan jilbab. Hanya saja, jilbab boleh dikenakan seusai bekerja atau di luar lingkungan pekerjaan. Menurutnya, Yulia Sutandar, selaku pimpinan belum mengetahui tentang pertemuan di Komisi D DPRD Kota Bekasi itu. c88

Ikhtisar

- RS Mitra Keluarga pecat karyawannya yang berjilbab.
- Disnaker menyatakan Wine sudah penuhi aturan rumah sakit.
- TPM minta pihak rumah sakit kembali mempekerjakan Wine.


sumber : www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Penambah Ilmuku